Pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dihadapkan pada ironi.
Di satu sisi, peran mereka diakui pemerintah setempat mendongkrak perekonomian. Tetapi di sisi lain mereka masih diberi upah di bawah standar.
Standar upah minimum Hong Kong berada di angka 16.000 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 32 juta.
Sementara, upah rata-rata yang diterima pekerja migran, yakni 5.000 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 10 juta per bulan.
Angka itu belum termasuk uang makan, yakni sekitar 1.200 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 2,4 juta per bulan.
Biasanya pekerja migran memilih makan disediakan oleh pengguna jasa mereka, bukan diambil dalam bentuk tunai.
Bahkan, upah pekerja migran yang berstatus senior masih di Bawah standar, yakni sekitar 7.000 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 14 juta per bulan.
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Tri Indriawati
* #pmi #hongkong #upahkerja #devisa #JernihMelihatDunia
kalo gak mau ya jgn berangkat, kita kan saingan dgn philipina, org philipina mau dibayar murah ngapa ente minta mahal
Lah di negeri sendiri, di Indonesia juga ada pekerja yg di bayar murah kok…